Menu


Buya Yahya: Memandang Anak Hasil Zina dengan Jijik Hukumnya Haram

Buya Yahya: Memandang Anak Hasil Zina dengan Jijik Hukumnya Haram

Kredit Foto: Unsplash/Aditya Romansa

Konten Jatim, Jakarta -

Anak hasil dari hubungan zina atau hubungan di luar nikah sering kali di pandang sebelah mata atau bahkan diolok-olok oleh masyarakat setempatnya.

Meski perbuatan zina tak dibenarkan sama sekali, mengolok-olok anak hasil zina atau bahkan memandangnya dengan perasaan jijik sangat tidak dibenarkan.

Profesor Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya pun memperingati para jemaahnya untuk tidak memiliki pandangan yang buruk kepada anak hasil zina.

Baca Juga: Bolehkah Mengadopsi Anak dari Hasil Berzina? Begini Penjelasan Buya Yahya

“Ini keyakinan orang sekarang ini (bahwa anak hasil zina adalah keji, red), naudzubilah, memandang jijik anak zina, haram. Awas, hati-hati itu,” kata Buya Yahya dalam salah satu dakwahnya.

Buya Yahya pun menegaskan bahwa anak hasil zina tak memiliki kesalahan apa pun sehingga masyarakat di sekitarnya berhak memandang buruk anak tersebut.

Bagaimanapun juga, seluruh anak di dunia terlahir tanpa dosa. Jika ia anak hasil zina, bukan anak tersebut yang berdosa, melainkan orang tuanya.

“Yang dosa ibunya, anak enggak punya dosa. Jangan dibawa-bawa itu anak,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya pun sangat mendukung orang-orang yang ingin menjaga anak hasil zina atau bahkan mengadopsinya agar dijauhkan dari lingkungan yang buruk.

Pasalnya, manusia tak pernah tahu apa yang terjadi dengan anak-anak hasil zina jika terus tinggal di dekat orang tuanya yang memiliki kepribadian buruk dan doyan berzina.

Baca Juga: Ungkap Hukum Nikah Beda Agama, Ustadz Adi Hidayat: Hubungannya Zina

Bahkan, orang yang membantu anak-anak hasil zina atau merawat anak hasil zina memiliki kesempatan menjadi waliyullah atau orang-orang yang ditolong oleh Allah.

“Anda punya kewajiban menolong, itu istimewa bisa menjadi waliyullah. Terus siapa yang merawat dia kalau bukan Anda?”