Menu


Artis Nyaleg Hanya untuk Keuntungan Partai Politik 

Artis Nyaleg Hanya untuk Keuntungan Partai Politik 

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Fenomena artis bersaing memperebutkan calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 menimbulkan pertanyaan besar. 

Betulkah mereka akan memperjuangkan kepentingan masyarakat atau hanya sekadar ikut-ikutan politisi yang nyatanya tidak memikirkan kesejahteraan rakyat. 

Baca Juga: Mahfud Peringatkan Kemungkinan Adanya Kecurangan Dalam Pemilu 2024  

Menyikapi fenomena tersebut, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, semangat partai politik dalam Pemilu 2024 memang tidak untuk membenahi kinerja anggota legislatif di parlemen. Partai politik hanya memanfaatkan ketenaran sang artis untuk mendulang suara.

"Memang sejak kapan partai politik memikirkan DPR. Bagi partai politik, anggota DPR akan berkinerja baik kalau melayani kepentingan partainya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/5/2023). 

Menurut Lucius, selain menggunakan cara instan untuk meriah tujuan pribadi parpol, sudah barang pasti penilaian terhadap kinerja anggota pun sebatas formalitas belaka. Karena yang terpenting bagi parpol ialah memperjuangkan kepentingan elite.

"Kalau kemudian partai-partai mengusung caleg artis itu semata untuk kepentingan pemilu doang untuk mendapatkan kursi dan bukan seberapa kemudian anggota memperjuangkan kepentingan rakyat," ujarnya.

Lucius berpandangan bahwa demokrasi Indonesia pascareformasi semakin kesulitan mendapatkan wakil dan pemimpin rakyat yang berkualitas. Apalagi semangat untuk memperbaiki kinerja parlemen yang kian hari tidak terlihat berpihak kepada rakyat banyak. 

Baca Juga: Ini Respons MK Terkait Dituduhnya Lembaganya Menunda Penetapan Sistem Proporsional Terbuka Pemilu

"Bagaimana membangun perubahan di parlemen setelah pemilu nanti itu sama sekali tidak ada karena partai politik tidak menginginkan parlemen itu menjadi lebih baik. Kalau parlemen lebih baik partai politik akan dikuliti dan bukan keinginan partai politik," jelasnya. 

Berikut artis dan figur publik yang didaftarkan sebagai bakal caleg ke KPU oleh parpol peserta Pemilu 2024.

PDI Perjuangan: Rano Karno, Rieke Diah Pitaloka, Kris Dayanti, Harvey Maleiholo, Nico Siahaan, Once Mekel, Marcel Siahaan, Taufik Hidayat Udjo, Denny Cagur, Tamara Geraldine, Sari Koeswoyo, Lita Zen, Andre Hehanusa, Lucky Perdana.   

Partai Gerindra: Ahmad Dhani, Melly Goeslaw, Taufik Hidayat, Ari Sihasale, Rachel Maryam, Jamal Mirdad.   

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Tommy Kurniawan, Iyeth Bustami, Arzeti Bilbina, Camelia Lubis, Zora Vidya, Norman Kamaru 

Partai Nasdem: Reza Artamevia, Choky Sitohang, Annisa Bahar, Ali Syakieb, Didi Riyadi, Nafa Urbach, Diana Sastra, Ramzi   

Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Narji.   

Partai Demokrat: Dede Yusuf, Ingrid Kansil, Dina Lorenza, Emilia Contessa, Arumi Bachsin.  

Partai Amanat Nasional (PAN): Eko Patrio, Pasha Ungu, Muchtar Lutfi alias Opie Kumis, Ely Sugigi, Uya Kuya, Astrid Kuya, Desy Ratnasari, Verrel Bramasta, Primus Yustisio, Tom Liwafa.  

Partai Perindo: Prabu Revolusi, Aiman Witjaksono, Tommy Tjokro, Ratu Nabila, Dian Mirza, Vicky Prasetyo, Vena Melinda, Chef Arnold   

Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Badai Kerispatih, Mongol, Giring Ganesha, Ade Armando.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.