Menu


Denny Siregar Beber Skenario Prabowo Gaet Gibran tapi Masih Gagal

Denny Siregar Beber Skenario Prabowo Gaet Gibran tapi Masih Gagal

Kredit Foto: Twitter/Gibran Rakabuming Raka

“Sedangkan usia yang dibolehkan UU Pemilu kan minimal 40 tahun. Gampang, kata mereka, kita gugat saja UU Pemilu itu ke Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

“Kebetulan iparnya Jokowi Anwar Usman adalah Ketau Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, jahat kan?,” lanjutnya.

Namun, lanjut Denny, mereka tak peduli seberapa jahat upaya yang mereka perbuat. Maka, digerakkanlah dua kepala daerah, yang satu Wali Kota Bukittinggi, dan satunya lagi Wakil Bupati Lampung Selatan.

“Untuk menggugat UU Pemilu usia calon presiden ini. Tahu dari partai mana kedua kepala daerah ini? Ya dari mana lagi kalau bukan dari Partai Gerindra, partainya Prabowo Subianto,” ujar Denny.

Baca Juga: PDIP Beri Kesempatan ke Partai Lain untuk Jadi Cawapres Ganjar

Selain Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menggugat batas usia Cawapres 40 tahun.

“Kalau PSI ini saya kurang tau ya, mereka ikut gerbong yang mana. Maka mulailah Prabowo bergerilya mendekati Gibran, politisi muda yang butuh banyak pengalaman dan masih hijau dalam jahatnya dunia perpolitikan,” tandasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman