"Kalau wudhu wanita haid, hadasnya tetap ada. Tapi fungsi wudhu kedua masih bisa melekat dirinya, yaitu menjaga nilai-nilai kemuliaan, menyegarkan diri, dan menjaga sikap," tambah Ustadz Adi Hidayat.
Oleh sebab itu, wanita haid sangat diperkenankan untuk berwudhu, bahkan sangat dianjurkan. Untuk apa? Wudhunya itu menghadirkan penjagaan-penjagaan pada kebaikan, menjaga keadaan dalam keadaan baik.
"Suci yang dimaksudkan bukan secara fisik, tapi makna. Menghadirkan cahaya-cahaya pada diri, itu yang menyempurnakan," tukasnya.