Dia meminta semua pihak menunggu informasi resmi dari instansi terkait.
"Jangan berprasangka buruk, kita tunggu informasi selengkapnya saja. Mungkin, minggu depan saya dipanggil KPK terkait LHKPN. Ini wajar-wajar saja," kata Arinal.
Sebelumnya, Reihana dipanggil KPK untuk klarifikasi LHKPN pada Senin (8/5). Reihana pun sempat meminta penundaan klarifikasi yang kedua pada Jumat (19/5) dengan alasan mempersiapkan data pendukung terkait kepemilikan harta miliknya.
Baca Juga: Ogah Viral Lagi, Gubernur Lampung Larang Jurnalis Liput Kegiatannya
Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti gaya hidup mewahnya dan soal dia menjabat sebagai Kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun. KPK pun menilai harta kekayaan yang dilaporkan Reihana tidak wajar atau outliers.
Selain Reihana, KPK juga telah memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim di Jakarta, Rabu (17/5), untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan