Pria tersebut adalah Reyhand Sinaga, warga negara Indonesia yang tinggal di Manchester, Inggris karena mengenyam pendidikan di Universitas Manchester.
Nama Reyhand sendiri sempat tenar pada masanya karena perbuatan keji yang ia lakukan di negara lain. Pria tersebut telah melakukan pemerkosaan terhadap ratusan pria.
Pada tahun 2020, ia dinyatakan bersalah atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria selama 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Reyhand sendiri sempat menjalani empat sidang terpisah selama empat tahun, dari tahun 2018 hingga 2020.
Pria tersebut akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
kecuali rehan, karna rehan baik. pic.twitter.com/xm4tHtEiDr
— Kegoblogan.Unfaedah (@kegblgnunfaedh) September 30, 2022
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024