Menu


Pengamat: KPU dan Bawaslu seperti Penyelenggara Pemilu Rasa Parpol

Pengamat: KPU dan Bawaslu seperti Penyelenggara Pemilu Rasa Parpol

Kredit Foto: KPU

Berbagai ketentuan untuk membuat desain pemilu yang lebih demokratis, transparan dan kanal bagi upaya mencegah penjahat politik masuk ke dalam kekuasaan negara serasa terabaikan.

Bahkan, lanjut Ray Rangkuti, berbagai praktek sosialisasi partai politik perserta pemilu yang mengabaikan etika demokrasi, mencederai etika politik, penuh dengan praktek uang, sama sekali tidak dapat dicegah oleh Bawaslu hanya karena alasan formalistik. Termasuk di dalamnya cawe-cawe presiden dalam mengusung capres untuk Pilpres 2024.

"Semua berlangsung tanpa terbendung. KPU dan Bawaslu merasa tak terganggu melihat berbagai prinsip demokrasi itu terlindas oleh perilaku partai, bacaleg maupun capres. Sekalipun berbagai kritik publik begitu luas atasnya, mereka cukup menjawabnya dengan alasan formil,” ungkap Ray Rangkuti.

Melihat hal ini, Ray khawatir tentang kemandirian, independensi maupun keberanian KPU dan Bawaslu. Absennya kemandirin dan keberanian itu, menurut dia, akan berpotensi menimbulkan berbagai kekisruhan.

Khususnya saat berbagai kepentingan parpol mulai saling berbenturan. "Penting untuk mengingatkan KPU dan Bawaslu agar segera tegak  berdiri dengan sikap independen dan mandirnya,” kata Ray Rangkuti.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.