Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputeri tak setuju dengan anggapan bahwa sang ayah, Soekarno terlibat dalam kerja sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ia merujuk Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, seorang tokoh nasional dapat memperoleh gelar pahlawan.
Baca Juga: SBY dan Surya Paloh Batal Hadir di HUT Ke-21 PKS
Syaratnya, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, dan setia, dan tidak pernah mengkhianati bangsa.
"Bung Karno sudah jadi pahlawan, seorang pahlawan, salah satu syarat yang utama tidak boleh berkhianat," ungkapnya.
Megawati pun sempat bertanya kepada Bung Karno mengenai persoalan tersebut. Namun, dirinya justru dimarahi oleh ayahnya.
Baca Juga: Pengamat: Jokowi Tak Akan Endorse Ganjar Pranowo Lagi
"Saya dimarahi loh, saya nangis 3 hari 3 malam tidak dipanggil nama. Dia bilang apa, hei anak muda siapa tahu kamu soal republik ini. Hatiku rasanya hancur. Ini cerita real story," ucap Megawati.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO