Pertama, Febri dan tim telah melakukan rekonstruksi di rumah yang ada di Magelang. Kedua, mereka telah mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan telah menganalisis keterangan beberapa pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya.
Berikutnya, Febri telah berdiskusi dengan 5 ahli hukum yang terdiri dari 3 profesor dan 2 dokter ilmu hukum dari 4 perguruan tinggi. Keempat, ia pun telah berdiskusi dengan 5 psikolog, baik guru besar psikolog, ahli psikolog klinis, maupun psikologi forensik.
Kelima, Febri dan tim telah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana. Terakhir, mereka telah melakukan kegiatan lainnya yang dianggap bersinggungan dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan.
Dengan beberapa poin yang Febri jabarkan, ini membuktikan bahwa Febri telah mempersiapkan segala hal dengan matang untuk mendampingi istri Ferdy Sambo selama kasus masih berjalan.
Sayangnya, warganet tetap tutup telinga atau tak peduli dengan beberapa poin yang Febri coba sampaikan karena publik telah dibuat kecewa dengan keputusan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Banyak pertanyaan ttg pendampingan hukum objektif seperti apa yg dilakukan. Ada sejumlah hal yang telah kami kerjakan.
— Febri Diansyah (@febridiansyah) September 28, 2022
Td saya jelaskan begini: pic.twitter.com/ZaLoN1nuor
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan