Menu


Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem

Kredit Foto: Instagram/Surya Paloh

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh langsung mengumpulkan jajaran DPP NasDem setelah Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kemenkominfo.

Hal ini disampaikan oleh Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni saat ditanya mengenai kabar penetapan Johnny sebagai tersangka. Sahroni mengatakan bahwa partainya sedang menunggu arahan Surya Paloh.

"Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Johnny G Plate Langsung Ditahan

Sahroni menyebut partainya menghormati Kejakgung yang telah menetapkan Johnny sebagai tersangka. "Kita ikuti proses hukum dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," ujarnya.

Sahroni juga enggan mengaitkan penetapan tersangka Johnny ini dengan unsur politik karena sikap partainya yang berseberangan dengan koalisi pemerintah.

"Kalau terakait dengan politik karena memang suasana politik ini sangat dinamis menjelang 2024 karena yang bersangkutan Pak Johnny G Plate tadi di Kejaksaaan, saya rasa ini bukan terkait politis tetapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate telah ditetapkan," ujarnya.

Sahroni juga mengatakan kemungkinan partainya akan memberikan bantuan hukum bagi Johnny Plate. Hal ini seperti halnya dilakukan Nasdem kepada mantan Sekjen Patrice Rio Capella saat ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2025.

"Seperti biasa ya dulu Sekjen pak Rio juga sama, kita tetap lakukan sesuatu yang menurut kita akan kita bantu, tetapi kita tunggu arahan ketum," ujarnya.

Baca Juga: Rugikan Negara Hingga Rp8,32 Triliun dengan Korupsi BTS, Harta Kekayaan Johnny G Plate Capai Rp141,4 Miliar

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Seusai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Jhonny keluar gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink sekitar pukul 12.00 WIB.

Rompi dengan nomor 004 itu merupakan tanda seseorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Johnnny pun tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya, Johnny diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.