Menu


Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Abraham Samad: Ciri-ciri Orang Kemaruk

Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Abraham Samad: Ciri-ciri Orang Kemaruk

Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memancing perhatian usai mengusulkan perpanjangan masa pimpinan KPK.

Ghufron tengah mengajukan judicial review atau JR ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari empat menjadi lima tahun.

Baca Juga: Modus Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono, KPK Duga Terkait Ekspor-Impor

Usulan Ghufron tersbeut disambut segudang kritik, bahkan oleh para eks pimpinan lembaga antirasuah tersebut hingga para anggota parlemen. 

Eks pimpinan KPK Abraham Samad turut angkat bicara soal pengajuan tersebut. Bagi Abraham, apa yang dilakukan oleh Ghufron jauh dari kata etis. Abraham menilai lantaran diajukan atas kepentingan pribadi, usulan Ghufron tidak pantas.

"Kenapa tidak etis? Karena yang diajukan itu untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan kelembagaan. Di situ ketidakpantasannya," kata Abraham, mengutip Suara.com, Rabu (17/5/2023). 

Abraham tidak segan-segan menilai Ghufron haus kekuasaan atas usulannya itu. Bahkan, Abraham juga menyebut Ghufron dengan istilah kemaruk yang berarti rakus dalam bahasa Jawa.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.