Baru-baru ini, heboh ulama Habib bahar bin Smith dikabarkan ditembak usai dibuntuti mobil hitam. Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta membeberkan kronologi kejadiannya.
Seperti diwartakan Republika, Ichwan menyebut kliennya itu dibuntuti sebelum ditembak oleh pengendara mobil warna hitam pada Jumat, 12 Mei 2023. Kendati demikian, Ichwan menyebut Habib Bahar dalam kondisi sehat.
"Iya ada mobil Kijang warna hitam doff (membuntuti)," kata Ichwan saat dihubungi Republika di Bogor, Senin, 15 Mei.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Jadi Korban Penembakan, Jokowi Disalahkan
Peristiwa penembakan menurut kuasa hukum Habib Bahar itu terjadi pada pukul 20:32 WIB di jalan dekat Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Aparatur Perhubungan di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tepatnya, tak jauh dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Pabuaran yang dipimpin Habib Bahar itu.
Baca Juga: Tunggu Hasil Visum, Polisi Selidiki Kasus Penembakan Habib Bahar bin Smith
Menurut Ichwan, saat itu Bahar Smith melaju dari arah ponpes menuju Jalan Raya Parung, mencoba mobilnya yang baru diperbaiki. Sebelum sampai ke jalan raya, Bahar disebut mulai sadar ada yang membuntutinya.
"Habib lagi ngetes mobil mau keluar, ke jalan raya, tapi tidak sampe ke jalan raya. Benar (ditembak) di perut, itu di polisi kan udah rilis tuh, itu benar," ujar Ichwan.
Kondisi Bahar disebut terluka meski masih dapat beraktivitas dan berkomunikasi. Menurutnya, Bahar sempat berobat ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor dan membuat laporan ke Polsek Kemang, Polres Bogor.
Baca Juga: Denny Siregar Sarankan Anies Gaet Rizieq Shihab dan Bahar Smith Jadi Jurkam
"Jadi habib ke RS juga sendiri, walaupun darah banyak kata beliau, beliau keleyengan, tapi tetep bisa sampe ke RS," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin pun berjanji bakal membuat laporan ulama Bahar Smith yang mengaku tertembak di Kemang itu terang benderang. "Terhadap laporan yang disampaikan, mudah-mudahan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami, dapat membuat terang permasalahan yang sudah dilaporkan oleh pelapor," kata Iman di Cibinong, Bogor, Senin.
Iman memastikan, hingga kini Polres Bogor terus mendalami laporan Bahar Smith, termasuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memaksimalkan berbagai temuan, seperti permohonan, keterangan, dan lainnya.
Baca Juga: Usai 7 Bulan Dipenjara, Habib Bahar bin Smith Resmi Dibebaskan Tanpa Syarat
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, delapan orang saksi yang diperiksa masihlah bersifat interogasi, termasuk Habib Bahar sendiri.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO