Menu


Kader dan Bakal Caleg PKB Kena Sanksi Gegara Konvoi Tanpa Helm

Kader dan Bakal Caleg PKB Kena Sanksi Gegara Konvoi Tanpa Helm

Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak

Konvoi kendaraan bermotor yang dilakukan pengurus dan bakal caleg DPRD Pamekasan dari Partai Kebangkitan Bangsa itu, saat mendaftar ke KPU Pamekasan pada 13 Mei 2023.

Foto dan video rekaman konvoi kendaraan bermotor pengurus dan bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 ini selanjutnya viral di berbagai platform media sosial seperti tiktok, instagram, facebook, twitter.

Aksi pengurus dan bakal caleg partai ini menuai kecaman dari warganet, karena dinilai memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Cak Imin Sebut PKB Sudah Lama Usung Prabowo Capres, Tinggal Lihat Perkembangan

"Kami berharap kegiatan pelanggaran hukum yang dilakukan secara ramai-ramai seperti itu merupakan yang pertama sekaligus yang terakhir. Dalam artian tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang," kata Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Muhammad Munir.

PKB merupakan satu dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Partai politik lainnya masing-masing Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.