Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara mengenai isu korupsi yang pernah menimpanya beberapa waktu lalu, yakni korupsi E-KTP.
Saat itu, ia merupakan seorang anggota DPR biasa yang bertanggung jawab dalam berjalannya program E-KTP. Sayangnya, di tengah jalan program itu terhenti karena kasus korupsi hingga Rp2 triliun.
“Pertama, saya tidak pernah mau menerima uang itu, memang dari awal,” kata Ganjar saat ditanya oleh Andy F Noya yang dilansir dari Metro TV, Selasa (16/05/23).
Ia kemudian mengatakan bahwa salah satu tersangka, yaitu anggota DPR sekaligus Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut namanya telah menerima uang sebesar 500 ribu US Dollar.
Baca Juga: Elektabilitasnya Naik Tajam, PDIP: Ganjar Pranowo Tidak Jumawa dengan Hasil Survei Semata
“Kedua saya mengikuti berita seluruh persidangan pada saat Pak Nazaruddin diperiksa waktu itu beliau sampaikan Ganjar menerima 500.000 ribu US Dollar,” katanya.
“Tapi katanya dia menolak (Ganjar). Iya dia menolak karena kurang katanya begitu” tambah Ganjar menirukan jawaban Nazarudin.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO