Menu


Ketum PAN: Tidak Boleh Ada Lagi Istilah Cebong-Kampret

Ketum PAN: Tidak Boleh Ada Lagi Istilah Cebong-Kampret

Kredit Foto: Instagram/Zulkifli Hasan

Kedua, seluruh anggota masyarakat diharapkan dapat membantu dan berkontribusi dalam menjaga keteduhan, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan pemilu. Tidak boleh ada yang meremehkan, melecehkan, dan mencerca pihak lain. Semua harus tetap berpandangan bahwa pemilu dilaksanakan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

"Tidak boleh ada lagi istilah kampret dan cebong. Itu adalah kata-kata yang tidak baik. Tidak mendidik. Berpotensi memecah belah persatuan," ujar Zulkifli.

Baca Juga: Nahdlatul Ulama Tak Bisa Lepas dari Politik Indonesia

Ketiga, kalaupun ada perdebatan, itu harus diarahkan pada adu gagasan dan pemikiran. Gagasan dan pemikiran bagaimana membangun Indonesia lebih baik di masa depan. Menawarkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat menentukan pilihan berdasarkan kemampuan dan kualifikasi para kandidat yang bertanding.

Keempat, seluruh kontestan diharapkan dapat mengikuti  tahapan pemilu yang didasarkan pada aturan UU dan ketentuan lain yang telah ditetapkan. Ketentuan-ketentuan yang dibuat hendaklah konsisten dan tidak berubah-ubah. Sebab, kalau ada inkonsistensi akan berimplikasi bagi parpol dalam merapikan barisan seluruh kader dan simpatisannya di daerah-daerah.

Baca Juga: KPK Cekal Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Luar Negeri

Zulhas berharap  pemilu kali ini akan berkualitas. Para pemimpin terpilih dapat melanjutkan pembangunan dan melengkapi capaian-capaian yang telah diperoleh selama ini. "Pemilu itu harus teduh. Santai dan gembira. Hindari ketegangan dan potensi gesekan di tengah masyarakat. Karena, pemilu adalah milik semua," tambah Zulkifli.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.