Jokowi mengatakan, berdasarkan konstitusi, yang bisa mencalonkan capres dan cawapres adalah partai atau gabungan partai. Namun, saat ini partai politik masih belum selesai menyusun koalisi.
“Menurut konstitusi itu yang bisa mencalonkan itu adalah partai atau gabungan partai. Sehingga itu bagian saya untuk memberikan bisikan kuat kepada partai-partai yang sekarang ini juga koalisinya belum selesai,” ujar Jokowi dalam arahannya di Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Ahad (14/5/2023).
Jokowi mengatakan, langkahnya yang belum mengumumkan capres yang didukungnya tersebut merupakan bentuk dari strategi. Karena itu, ia juga meminta para relawan untuk tidak tergesa-gesa.
“Jadi, kalau saya ngomong sekarang untuk apa? Itu yang namanya strategi ya itu. Jangan tergesa-gesa, jangan grusa grusu, jangan pengen cepet-cepetan karena Belanda masih jauh,” kata Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Ingin Kembali Kumpulkan Ketum Partai, Pengamat: Penentu Capres Itu Dirinya, Bukan Megawati
Meskipun begitu, Jokowi menghargai musra yang telah menjaring nama-nama usulan capres yang diinginkan rakyat. Ketiganya, yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Airlangga Hartarto.
“Sekali lagi saya sangat menghargai apa yang sudah dilakukan oleh musra dalam menjaring nama-nama yang diinginkan oleh rakyat kita,” ujarnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO