"Di piagam itu, di piagam koalisi itu sudah disepakati bahwa memberi kewenangan kepada Anies untuk memilih atau menunjuk cawapres. Itu sudah menjadi poin penting di situ. Jadi tidak ada koalisi (dari) kader, koalisi internal maupun eksternal," terang Ali saat dihubungi awak media.
NasDem tidak pernah membahas soal calon pendamping Anies di Pilpres 2024 harus berasal dari internal koalisi. Justru, lanjut Ali, sejak awal perjanjian kerja sama jelas tak ada penyodoran syarat khusus untuk cawapres.
"NasDem tidak pernah mengenal itu, karena memang partai ini didirikan bukan untuk NasDem, tapi untuk bangsa. Nggak ada (cawapres dari internal koalisi atau eksternal), kita nggak pernah. Justru itu syaratnya memang, syaratnya tidak boleh mengklasifikasi itu. Cawapres terbuka," bebernya.
Baca Juga: Ini Alasan AHY Percayakan Nama Cawapres ke Anies
Ketum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan, sampai saat ini Anies masih mencari sosok terbaik untuk mendampinginya di Pilpres 2024.
"Kita masih punya banyak alternatif pilihan untuk mulai memikirkan dan melihat pencapresan, duet capres-cawapres katakanlah di luar daripada NasDem, partai pengusung lainnya," ucap Paloh kepada wartawan di DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO