Menu


Pengamat Sebut Kritikan Anies soal Mobil Listrik Berdasar, Sarat Akan Kepentingan Pejabat

Pengamat Sebut Kritikan Anies soal Mobil Listrik Berdasar, Sarat Akan Kepentingan Pejabat

Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan

Konten Jatim, Jakarta -

Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengkritik terkait subsidi mobil listrik oleh pemerintah.

Menurutnya, subsidi tersebut tidak tepat guna menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup di Indonesia.

Anies menilai subsidi mobil listrik hanya akan menjadi sebuah keuntungan yang bakal dinikmati warga kalangan atas. Kritik itu Anies sampaikan dalam pidato politik saat deklarasi relawan Amanat Indonesia (ANIES) di GBK Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Daripada Mobil Listrik, Pengamat Sebut Sebaiknya Subsidi Dianggarkan untuk Pupuk

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kritikan itu sebenarnya cukup berdasar. Ia mencontohkan, di banyak negara seperti Perancis, model subsidi kendaraan listrik mendorong konversi bagi pemilik kendaraan tua yang merupakan golongan masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.

"Kalau orang kaya diberi subsidi negara, sementara tidak ada jaminan mobil BBM-nya (Bahan Bakar Minyak) dijual, maka sama saja subsidi salah sasaran," ujarnya.

Menurutnya, masalah kemacetan tetap sama bahkan semakin parah. Persoalan lain, kata dia, yakni prioritas subsidi sebaiknya didorong bagi transportasi publik dibandingkan untuk kendaraan pribadi.

Hal senada juga disampaikan Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri, beberapa waktu lalu. Dia menyebut, kebijakan subsidi kendaraan listrik kurang tepat. Alih-alih membantu masyarakat, ia menilai subsidi tersebut justru sarat akan kepentingan pejabat.

Pasalnya, lewat kebijakan itu pemerintah menggelontorkan subsidi senilai Rp80 juta untuk mobil listrik, Rp40 juta untuk mobil berbasis hybrid, dan Rp8 juta untuk motor listrik baru, serta Rp5 juta untuk motor konversi.

Faisal menilai ketimbang menggunakan dana untuk subsidi, lebih baik pemerintah menggunakan dana tersebut untuk transportasi publik.

Tak hanya itu, insentif fiskal untuk kendaraan listrik yang saat ini berlaku seperti pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah cukup menguntungkan pembeli kendaraan listrik.

Faisal juga mengatakan kebijakan fiskal tersebut sudah cukup meringankan masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik.

Baca Juga: Kritikan Anies Masih Jadi Bahan Pembicaraan, Pengamat: Subsidi Mobil Listrik Ini Malah Sarat Manfaat Bagi Pejabat

"Ya kurang apa lagi? Istilahnya Fabiayyi Ala Irobbikuma Tukadziban. Nikmat mana lagi yang hendak kamu dustakan? karena pemainnya itu Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan), Luhut Panjaitan (Menko Marinves) ada di situ (bisnis kendaraan listrik) konflik kepentingan," ungkapnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.