Menu


KPK Ungkap Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo Capai Puluhan Miliar Rupiah

KPK Ungkap Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo Capai Puluhan Miliar Rupiah

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyebut hasil penghitungan sementara nilai pencucian uang Rafael mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Rafael Alun Bingung Disebut Terima Gratifikasi

"Sementara ini masih di puluhan miliar," kata Asep, mengutip Suara.com, Jumat (12/5/2023).

Asep menyebut nilai kemungkinan akan bertambah, mengingat proses penyidikan masih berlanjut.

"Nanti akan terus bertambah karena kami harus ngecek, harus ngecek yang kami temukan," kata dia.

Penelusuran angka pasti pencucian uang Rafael, termasuk dengan menggali keterangan dari Grace Dewi Riady atau Grace Taher.

Putri dari Dato Sri Tahir, pendiri Mayapada Group tersebut, sebelumnya dipanggil penyidik sebagai saksi pencucian uang Rafael.

"Misal dari Mbak GT (Grace), Mbak GT tuh kami cek apakah itu hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau bukan, ya enggak kita ini juga," kata Asep.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.