Politisi Gerindra itu pun menyayangkan pencantuman anggaran gaib ini. Apalagi, tindakan BPKD itu disebutnya berbahaya karena bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dikatakan bahaya ya pasti bahaya lah. Ya makanya kan kita yang memiliki fungsi kontrol, fungsi anggaran, dan fungsi legislasi kita sampaikan hal ini jangan terjadi lagi deh seolah-olah ada uangnya, padahal nggak ada uangnya," jelasnya.
"Hanya untuk memenuhi mohon maaf tanda kutip 'memenuhi' sahwat belanja," katanya menambahkan.
Baca Juga: Khofifah Resmikan Masjid Raya Islamic Center, Telan Rp53 Miliar APBD Jatim
Kendati demikian, Andyka mengapresiasi BPKD yang terbuka menyampaikan seluruh laporan APBD secara rinci kepada DPRD DKI. Karena jika tidak, maka ia tak akan mengetahui adanya laporan belanja gaib itu.
"Tapi saya sendiri apresiasi dengan teman teman mitra kerja baik dari BPKD, bapenda, PPAD bahwa ternyata saat ini proses anggara yang ada baik anggara pendapat belanja dibuka secara keseluruhan," pungkasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024