Menu


Anggota DPR Geram Gegara APBD DKI 2023 Jadi ‘Pendapatan Gaib’

Anggota DPR Geram Gegara APBD DKI 2023 Jadi ‘Pendapatan Gaib’

Kredit Foto: BRIN

Konten Jatim, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut-sebut mencantumkan pendapatan gaib dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023 dalam rapat kerja Komisi C pada Selasa (09/05/2023).

Anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka mengatakan bahwa APBD tahun 2023 dibuat persis seperti tahun 2022 sehingga diduga ada beberapa pendapatan yang digunakan secara gaib.

"Kenapa kok anggaran di 2022 itu copy paste sama persis dengan anggaran di 2023 sampai komanya sama, semuanya. Ini yang jadi konsen pertanyaan kami, apakah ini kok di-copy paste, kenapa seperti ini?" ujar Andyka di gedung DPRD DKI.

Baca Juga: Terkenal Soal Jalanan yang Rusak, Infrastruktur Lampung Raup Rp72,44 Miliar dari Dana APBD

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Michael Rolandi saat rapat, Andyka menyebut pencantuman belanja gaib ini lantaran perlunya keseimbangan antara pendapatan dengan belanja dalam laporan APBD. Karena itu, perlu dicantumkan anggaran kosong agar total pendapatan dan belanja nilainya sama.

"Potensi pendapatan dari sana tuh (laporan belanja gaib) nggak ada. Tapi diisi pendapatan, kenapa? Karena belanjanya yang begitu banyak. Sehingga seolah-olah untuk mengakomodir supaya bisa tercover belanja," tuturnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.