Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa ada rencana mengenai pemanggilan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi setelah viralnya kerusakan jalan di Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Johanis mengungkapkan, KPK sebagai mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat. Maka dari itu, KPK akan menggali informasi terkait adanya dugaan korupsi.
"Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan. Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu," ucap Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Baca Juga: Jokowi Sindir Kondisi Jalanan Lampung, Gubernur Arinal Klaim Salah Pengusaha
Ia pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait ada atau tidaknya praktik dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.
"Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," tegas Johanis.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024