Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa ada rencana mengenai pemanggilan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi setelah viralnya kerusakan jalan di Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Johanis mengungkapkan, KPK sebagai mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat. Maka dari itu, KPK akan menggali informasi terkait adanya dugaan korupsi.
"Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan. Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu," ucap Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Baca Juga: Jokowi Sindir Kondisi Jalanan Lampung, Gubernur Arinal Klaim Salah Pengusaha
Ia pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait ada atau tidaknya praktik dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.
"Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," tegas Johanis.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi jalan rusak di Provinsi Lampung, Jumat (5/5). Usai mengunjungi langsung jalan rusak di Lampung, Presiden Jokowi memastikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ikut membantu perbaikan infrastruktur jalan di Lampung. Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 800 miliar.
"Pemerintah pusat, khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar, untuk 15 ruas jalan termasuk ini," ucap Jokowi saat meninjau Jalan Raya Seputih Raman, Kabupeten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jumat (5/5).
Jokowi mengungkapkan, tidak semua jalan rusak di Provinsi Lampung akan diperbaiki oleh Kementerian PUPR. Menurutnya, Pemprov Lampung dan pemerintah daerah akan turut membantu. "Tapi nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati jangan semua nya pemerintah pusat," ujar Jokowi.
Baca Juga: Momen Gubernur Lampung yang Dianggap ‘Ngumpet’ Saat Jokowi Sidak
Kepala negara menegaskan, terdapat tanggung jawab pemerintah pusat dalam memperbaiki infrastruktur di daerah. Sebab, roda prekonomian akan tergerak dari baiknya infrastruktur di setiap wilayah.
"Semangat adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang rusak seperti yang kita lihat sekarang. Baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah dan masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur dan jalan di kabupaten itu ada di bupatinya," papar dia.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO