Menu


Kisah Meninggalnya Marsinah: Perjuangan Buruh Menuntut Hak Buruh

Kisah Meninggalnya Marsinah: Perjuangan Buruh Menuntut Hak Buruh

Kredit Foto: Wikipedia

Konten Jatim, Jakarta -

Bertepatan dengan hari ini, ditemukan jasad seorang wanita buruh perempuan yang meninggal tragis, yakni Marsinah. Kisah wanita ini menjadi contoh perjuangan buruh Indonesia.

Marsinah sendiri adalah seorang buruh perempuan yang meninggal tragis akibat kekerasan dan penyiksaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di era 1990-an. 

Marsinah dikenal sebagai buruh perempuan yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Jawa Timur pada era 1990-an. Ia kerap mengikuti aksi unjuk rasa dan mogok kerja bersama rekan-rekannya untuk menuntut kenaikan upah serta perlindungan hak-hak buruh. 

Baca Juga: Sebanyak 6.724 Warga Tangsel yang Meninggal Masih Terdaftar Sebagai Pemilih

Namun, pada tanggal 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan tewas dengan luka-luka di tubuhnya di dekat tempat kerjanya di PT Catur Putra Surya, di kota Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengungkap bahwa Marsinah telah dianiaya dan disiksa sebelum akhirnya ditemukan tewas. 

Baca Juga: Apakah Meninggal Bunuh Diri Takdir Allah SWT? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Pihak kepolisian kemudian menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut, termasuk beberapa karyawan PT Catur Putra Surya. Namun, kasus tersebut masih menyisakan banyak misteri dan ketidakpastian hingga saat ini.

Marsinah menjadi lambang perjuangan buruh di Indonesia dan kisahnya menjadi inspirasi bagi para pejuang hak-hak buruh di Indonesia. 

Setelah kematian Marsinah, seruan untuk menuntut hak-hak buruh semakin menguat dan banyak aksi unjuk rasa serta mogok kerja yang terjadi di seluruh Indonesia. Hal ini membuat pemerintah akhirnya membentuk undang-undang yang memberikan perlindungan kepada hak-hak buruh.

Baca Juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Meninggal Dunia, Tak Terlihat Adanya Bekas Darah

Perjuangan buruh di Indonesia tidaklah mudah. Banyak pekerja yang harus bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi dan upah yang rendah. Namun, berkat perjuangan para buruh dan organisasi buruh yang ada, hak-hak buruh semakin terlindungi dan dihormati. 

Hingga saat ini, Indonesia juga telah memiliki beberapa undang-undang yang mengatur hak-hak buruh, seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Marsinah adalah salah satu pahlawan buruh di Indonesia yang harus diingat dan dihormati. Ia meninggal karena perjuangannya yang gigih dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia. 

Baca Juga: Benarkah Arwah yang Sudah Meninggal Bisa Gentayangan Menurut Pandangan Islam? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Begini

Memperingati hari ditemukannya jasad Marsinah, semoga kisahnya dapat menginspirasi para pejuang hak-hak buruh di Indonesia untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka dengan cara yang damai dan menghormati hak asasi manusia.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024