"Pengusaha harus menyadari kemampuan tonase. Jangan berlebihan,” kata Arinal, Jumat (5/5).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pun akan menggandeng kepolisian untuk mengatasi kendaraan yang tonasenya berlebihan.
“Nanti akan dilakukan penertiban bersama polda," kata Arinal. Arinal menjelaskan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.
"Kita harus tegas mengenai ini. Kalau tidak mau, dilelang saja," tutur Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Baca Juga: Enggak Cuma Pemerintah, Warga Ngaku Kena ‘Prank’ Saat Jokowi Kunjungi Lampung
Dia pun mengimbau masyarakat dan pengusaha turut menjaga infrastruktur jalan di Lampung.
"Hanya satu yang saya minta karena sudah dibantu presiden. Masyarakat sekitar serta pengusaha harus menjaganya," kata Arinal Djunaidi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO