Menu


Terkenal Soal Jalanan yang Rusak, Infrastruktur Lampung Raup Rp72,44 Miliar dari Dana APBD

Terkenal Soal Jalanan yang Rusak, Infrastruktur Lampung Raup Rp72,44 Miliar dari Dana APBD

Kredit Foto: Antara/Ardiansyah

Konten Jatim, Jakarta -

Provinsi Lampung masih menjadi sorotan setelah masalah infrastrukturnya diviralkan oleh TikToker Bima Yudho Saputro beberapa waktu lalu. Selain Bima, banyak masyarakatnya yang mulai buka suara terkait buruknya infrastruktur di sana.

Melihat jalanannya yang tak kunjung membaik, banyak yang mulai mempertanyakan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diterima Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung dalam APBD 2023 membuat rencana pendapatan daerah sebesar Rp7,41 triliun. Sementara untuk belanja Rp7,38 triliun, di mana sebanyak Rp72,44 miliar dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur.

Baca Juga: Berbagai Kehebohan Gubernur Lampung yang Disoroti Warganet Saat Bertemu Jokowi

Perencanaan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023. Aturan ini sudah diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022.

Lalu, biaya jalan yang terdapat pada Pasal 16 ayat (d) Pergub senilai Rp72 miliar. Adapun subtansinya, direncanakan untuk belanja pemeliharaan, jaringan, serta irigasi. Meski begitu, realisasi ABPD nasional Lampung ada di peringkat pertama.

Lampung pada tahun 2022 meraih persentase realisasi belanja APBD nasional sebesar 97,25 persen dan realisasi pendapatan 100,68 persen. Di sisi lain, Kementerian PUPR sendiri telah menyiapkan Rp625 miliar untuk memperbaiki 14 ruas jalan di sana.

Sementara itu, pengambilalihan secara resmi dilakukan setelah Pemda Lampung angkat tangan dalam upaya perbaikan kerusakan jalan. Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengklaim bahwa pihaknya memang dapat melakukan hal tersebut dari pemerintah daerah.

Sebab, sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Endra menyebut Pemda Lampung memang sudah pernah mengajukan perbaikan untuk beberapa ruas jalan di sana.

Baca Juga: Tak Tahu Nama Daerah yang Dikunjungi Jokowi, Gubernur Lampung Kena Cibir Warganet

Namun, berdasarkan hasil evaluasi, hanya 14 ruas jalan yang memenuhi syarat. Di mana salah satu syaratnya, jalanan tersebut harus menyokong kawasan produktif. Adapun kerusakan jalan di Lampung viral usai TikToker  Bima Yudho Saputro mengkritiknya.

Kritik itu berbuntut panjang hingga membuat Bima dipolisikan oleh seorang advokat. Namun, kasusnya ini dihentikan lantaran tidak ditemukan unsur pidana. Dari sana, Gubernur beserta jajaran Pemprov Lampung pun ikut dikuliti oleh publik.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.