Menu


Terkenal Soal Jalanan yang Rusak, Infrastruktur Lampung Raup Rp72,44 Miliar dari Dana APBD

Terkenal Soal Jalanan yang Rusak, Infrastruktur Lampung Raup Rp72,44 Miliar dari Dana APBD

Kredit Foto: Antara/Ardiansyah

Konten Jatim, Jakarta -

Provinsi Lampung masih menjadi sorotan setelah masalah infrastrukturnya diviralkan oleh TikToker Bima Yudho Saputro beberapa waktu lalu. Selain Bima, banyak masyarakatnya yang mulai buka suara terkait buruknya infrastruktur di sana.

Melihat jalanannya yang tak kunjung membaik, banyak yang mulai mempertanyakan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diterima Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung dalam APBD 2023 membuat rencana pendapatan daerah sebesar Rp7,41 triliun. Sementara untuk belanja Rp7,38 triliun, di mana sebanyak Rp72,44 miliar dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur.

Baca Juga: Berbagai Kehebohan Gubernur Lampung yang Disoroti Warganet Saat Bertemu Jokowi

Perencanaan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023. Aturan ini sudah diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022.

Lalu, biaya jalan yang terdapat pada Pasal 16 ayat (d) Pergub senilai Rp72 miliar. Adapun subtansinya, direncanakan untuk belanja pemeliharaan, jaringan, serta irigasi. Meski begitu, realisasi ABPD nasional Lampung ada di peringkat pertama.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.