Ahli hukum Refly Harun menanggapi desas-desus Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah ‘Anas-kan’ Anies Baswedan jika berniat menjegal. Menurutnya, seolah Anas dijadikan korban.
Tanggapan ini menyusul Masinton yang menyebut Jokowi sudah Anas-kan Anies jika memang berniat menjegal. Refly Harun sendiri menyampaikan pendapatnya lewat kanal YouTube resminya, Refly Harun, seperti dikutip Sabtu (6/5/2023).
“Kalau begitu, betul dong Anas cuma rekayasa, bukan sebuah tindak pidana yang murni, marah KPK,” kata Refly.
Pasalnya, saat itu, yang memroses Anas ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era Bambang Wijayanto.
Terdapat beberapa poin yang digarisbawahi Refly terkait hal ini. Salah satunya, yakni, “Seolah-oleh Masinton mengatakan bahwa Anas Urbaningrum itu korban kriminalisasi, korban politik. Kalau saya mengatakan, ya rasanya enggaklah,” kata Refly.
Hal ini karena Anas terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024