Menu


Beli di Lampung, Senjata Milik Pelaku Penembakan Kantor MUI Seharga Rp5,5 Juta

Beli di Lampung, Senjata Milik Pelaku Penembakan Kantor MUI Seharga Rp5,5 Juta

Kredit Foto: Republika/Nashih Nashrullah

Konten Jatim, Jakarta -

Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa, dikabarkan membeli senjata api air gun jenis Glock 17 seharga Rp5,5 juta. Senjata yang dilarang diperjualbelikan tersebut dibeli dari seseorang berinisial H di daerah Lampung.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebut Mustopa membeli senjata tersebut pada 21 Februari 2023.

Baca Juga: Temui Surya Paloh, Luhut Beri Saran Nama Cawapres untuk Anies

"Membayar Rp5,5 juta," kata Panjiyoga di Polda Metro Jaya, mengutip Suara.com, Jumat (5/5/2023).

Panjiyoga menuturkan Mustopa membeli airgun lewat seseorang berinisial D dan M. Keduanya tinggal tidak jauh dari tempat tinggal Mustopa di Bandar Lampung.

Lebih lanjut, kata Panjiyoga, Mustopa diajari menggunakan airgun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D.

"Diberi senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai," tambah Panjiyoga.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.