Wilayah Kasunanan Pecah
Setelah Indonesia merdeka pada 1945 silam, eksistensi 2 Daerah Istimewa ini masih berlanjut. Namun, setahun berselang, kabupaten yang masuk ke dalam pemerintahan Mangkunegaran seperti Karanganyar dan Wonogiri melepaskan diri dari sana. Ini menjadi awal mula terbentuknya Kabupaten Sukoharjo.
Dalam periode berdekatan, muncul juga gerakan anti Swapraja dan berbagai dukungan untuk membentuk pemerintah Kota Surakarta. Dan pada akhirnya, pada 16 Juni 1946, terbentuklah Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Surakarta.
Baca Juga: Usai Acara di Sukoharjo, Anies Baswedan Ajak Gibran Rakabuming Bertemu di Jakarta
Dengan demikian, wilayah-wilayah yang sudah disebutkan dan mulanya merupakan bagian dari Kasunanan akhirnya tidak lagi dianggap, termasuk juga dengan Sukoharjo. Atas dasar tersebut, akhirnya banyak dari wilayah ini yang membentuk pemerintahannya tersendiri.
Kabupaten Sukoharjo akhirnya terbentuk setelah bersatu dengan beberapa wilayah lain seperti Bekonang dan Kartasura. Spesifiknya, Sukoharjo terbentuk pada Senin Pon tanggal 15 Juli 1946.
Baca Juga: Jumpai Para Dalang Wayang Kulit di Sukoharjo, Anies: Kita Belanja Masalah
Adapun beberapa dasar hukum lahirnya Kabupaten Sukoharjo, seperti Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD. Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 17 tahun 1986 tentang Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024