Polemik Najwa Shihab dengan kritikan pedasnya kepada institusi polisi masih berbuntut panjang.
Ada beberapa pihak yang menyerang sang jurnalis, di antaranya Nikita Mirzani dan Tengku Zanzabella.
Kemudian, muncul pihak baru lagi yang turut mengecam Najwa Shihab, yakni Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisan (Lemkapi) Edi Hasibuan.
Edi menilai bahwa argumen dari perempuan yang akrab disapa mbak Nana ini, mengandung unsur provokatif serta bisa menjadi hasutan untuk masyarakat agar tidak lagi mempercayai polisi.
Tak hanya itu, Edi juga menganggap permasalahan ini akan membawa Najwa pada pelanggaran hukum pasal 160 KUHP tentang makar dan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
Mantan anggota Kapolnas itu mengatakan bahwa pernyataan Najwa Shihab justru membuat kegaduhan di lingkup masyarakat.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024