Menu


Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh: Setara dengan Puasa Setahun!

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh: Setara dengan Puasa Setahun!

Kredit Foto: Freepik

Konten Jatim, Depok -

Puasa ayyamul bidh adalah puasa sunnah yang bisa dilaksanakan umat Islam setiap tanggal 13, 14 dan 15 di kalender hijriyah atau kalender qamariyah. 

Dengan demikian, setidaknya setiap sebulan sekali, para Muslim yang ingin memperoleh pahala lebih bisa melakukan puasa ayyamul bidh. Puasa ini bahkan dianjurkan untuk dilaksanakan langsung oleh Nabi Muhammad SAW.

Ini dikarenakan puasa ini memiliki keistimewaan serta keutamaannya tersendiri sehingga amat disayangkan jika para Muslim melewatkannya. Berikut keutamaan puasa ayyamul bidh menyadur laman resmi Nahdlatul Ulama (NU) pada Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh? Puasa Sunnah dengan Segudang Pahala

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Sebagai informasi, puasa ini, dinamakan ayyamul bidh yang berartikan “hari putih” dalam bahasa Indonesia. Maksud dari artian tersebut yakni pada malam-malam tersebut bulan purnama bersinar dengan sinar rembulannya yang putih. 

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk menjalankan puasa ayyamul bidh setiap bulannya. Anjuran ini bisa ditemukan dalam hadits riwayat Imam Nasa’i no. 2372 yang berisikan sebagai berikut:

النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa Dahr dan puasa hari-hari Bidh (putih cerah karena sinar rembulan), adalah waktu pagi tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas."

Baca Juga: Hukum Puasa di Hari Jumat Menurut Ustadz Adi Hidayat

Umat Islam juga mungkin sudah tahu bahwa ada alasan kenapa Nabi Muhammad SAW menyarankan puasa tersebut dilakukan setiap bulannya. Ini dikarenakan layaknya puasa sunnah lain, puasa ayyamul bidh punya keistimewaan tersendiri.

Disebutkan bahwa siapapun yang berpuasa setiap tanggal 13-15 dalam kalender hijriyah, maka dirinya akan dianggap berpuasa selama setahun lamanya. Tentunya pahala yang amat disayangkan jika dilewatkan begitu saja.

Tampilkan Semua Halaman