Menu


Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh? Puasa Sunnah dengan Segudang Pahala

Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh? Puasa Sunnah dengan Segudang Pahala

Kredit Foto: Freepik

Konten Jatim, Depok -

Dalam Agama Islam, terdapat banyak sekali jenis-jenis puasa sunnah yang bisa dilakukan oleh umatnya untuk menambah pahala untuk bekal akhirat nanti. Puasa-puasa ini beragam jenisnya dan memiliki keistimewaan serta sejarahnya masing-masing.

Salah satu jenis puasa sunnah yang dimaksud di sini adalah puasa ayyamul bidh. Puasa sunnah ini mungkin tidak sepopuler puasa sunnah lain, namun memiliki keistimewaannya tersendiri sehingga amat disayangkan jika dilewatkan.

Berikut penjelasan mengenai apa itu puasa ayyamul bidh dan alasan kenapa amat disarankan untuk dilakukan, menyadur Republika dan beberapa sumber lain pada Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: Hukum Puasa di Hari Jumat Menurut Ustadz Adi Hidayat

Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh?

Sederhananya, puasa ayyamul bidh merupakan puasa sunnah yang dilakukan para Muslim setiap tanggal 13, 14 dan 15 bulan hijriyah atau kalender qamariyah. Tandanya, puasa ini bisa dilakukan setiap pergantian bulan hijriyah.

Jika dikonversikan ke kalender masehi atau kalender syamsiyah, maka akan ada kemungkinan menjalankan puasa ini di awal suatu bulan dan bisa saja dilaksanakan kembali di akhir bulan jika memang bulan hijriyah sudah berganti.

Sebagai informasi, puasa ini, dinamakan ayyamul bidh yang berartikan “hari putih” dalam bahasa Indonesia. Maksud dari artian tersebut yakni pada malam-malam tersebut bulan purnama bersinar dengan sinar rembulannya yang putih. 

Baca Juga: Bagaimana Cara Ganti Puasa jika Jumlahnya Banyak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Ini memang sesuai dengan ilmu sains yang menjelaskan siklus bulan yang berlangsung sekitar 29-30 hari, di mana titik terterang bulan terjadi pada pertengahan bulan itu sendiri.

Dianjurkan Nabi Muhammad SAW

Nabi Muhammad SAW amat menganjurkan melaksanakan puasa ayyamul bidh yang bisa berlangsung setiap bulan. Salah satu anjuran tersebut bisa ditemukan dalam hadits riwayat Imam Nasa’i no. 2372 yang berbunyi sebagai berikut:

 النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa Dahr dan puasa hari-hari Bidh (putih cerah karena sinar rembulan), adalah waktu pagi tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas."

Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadan Wajib Dilafalkan atau Boleh Dalam Hati? Ini Penjelasan Buya Yahya

Dan dijelaskan pula bahwa mereka yang berpuasa setiap tanggal 13-15 dalam kalender hijriyah, maka dirinya akan dianggap berpuasa selama setahun lamanya. Tentunya pahala yang amat disayangkan jika dilewatkan begitu saja.

Terlebih, puasa ayyamul bidh juga bisa digabung dengan puasa sunnah seperti puasa senin-kamis jika memang jatuh pada hari tersebut. Puasa ayyamul bidh bahkan bisa digabung dengan puasa qadha jika seseorang masih punya utang puasa.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Puasa Syawal? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Dengan demikian, selain mereka memperoleh pahala dari puasa ayyamul bidh, mereka juga nantinya akan memiliki pahala puasa sunnah lain yang dilakukan sehingga akan berlipat ganda.