Menu


Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Kredit Foto: Instagram/Peeds Media

Usai menjalani sidang etik selama 4,5 jam, AKBP Achiruddin Hasibuan keluar dari gedung Bidang Propam Polda Sumut. Dia diam seribu bahasa saat wartawan mencecarnya dengan pertanyaan.

Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu kemudian kembali ditempatkan di tempat khusus di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti.

Terkait putusan pemecatan tidak hormat dari Polri, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding.

Memori banding AKBP Achiruddin akan dibuat dalam waktu 14 hari. Sidang banding menunggu arahan dari Mabes Polri.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.