Marianus menyebutkan figur lain yang dianggap fleksibel mendayung di antara arus nasionalis dan Islamis adalah Sandiaga Uno.
"Namun situasi masih sangat fleksibel dan beberapa tokoh itu dan lainnya memiliki peluang untuk menjadi cawapres," ujar dia kepada Antara.
Baca Juga: Momen Pemimpin Organisasi Buruh Bertemu Ganjar Pranowo: Siap Sepenuhnya Dukung Capres dari PDIP
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan