Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Eddy Soeparno meyakini bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang menyeret peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin).
Diberitakan sebelumnya, AP Hasanuddin mendapat kecaman setelah mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah di media sosial. Kini AP Hasanuddin telah ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancam Anggota Muhammadiyah Ditangkap di Jombang
"Kami hormati proses hukum dan percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional," kata Eddy, mengutip Republika, Senin (1/5/2023).
Sebelumnya, Eddy yang merupakan Sekjen PAN itu turut mendesak BRIN bisa menindak tegas oknum peneliti yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial itu. Ia menekankan, ancaman tersebut tidak dapat dibenarkan.
Walaupun beredar permintaan maaf dari pelaku, Eddy menilai BRIN harus tetap menindak tegas sesuai aturan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN). Sebab, ancaman itu meresahkan dan melukai warga Muhammadiyah.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan