Menu


Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancam Anggota Muhammadiyah Ditangkap di Jombang 

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancam Anggota Muhammadiyah Ditangkap di Jombang 

Kredit Foto: Twitter/Iphoel_Goes

Konten Jatim, Jakarta -

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran Hasanuddin didatangkan ke Jakarta dari Jombang, Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Adapun penangkapan terhadap Andi Pangerang Hasanuddin dilakukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu 30 April 2023. Andi dikenakan Pasal 28 UU ITE.

Baca Juga: Sering Buat Gaduh, Anggota DPR Desak Presiden Bubarkan BRIN

AP ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri atas dugaan kasus pengancaman dan ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah.

“Saat ini sedang proses evakuasi ke Jakarta,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).

Sandi menambahkan, pihaknya masih menunggu kedatangan Andi Pangerang.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.