Menu


Ustadz Adi Hidayat: Tidak Boleh Setelah Syahadat Seseorang Mengakui Tuhan Selain Allah

Ustadz Adi Hidayat: Tidak Boleh Setelah Syahadat Seseorang Mengakui Tuhan Selain Allah

Kredit Foto: Twitter/Ustadz Adi Hidayat

Konten Jatim, Depok -

Agama Islam selalu mengajarkan umatnya untuk bertoleransi sesama umat beragama. Namun, kasus berbeda jika umat Islam diminta untuk mengakui adanya Tuhan selain Allah SWT. Hal tersebut jelas dilarang dalam Agama Islam.

Penjelasan ini disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah ceramah, dikutip pada Sabtu (29/4/2023). Dirinya menjelaskan bahwa kalimat syahadat itu sudah mengikat seseorang untuk hanya mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT.

“Asyhadu an laa ilaaha illallaahu. “La”-nya itu nafi. Jadi kalau Anda mengucapkan “la” rtinya Anda menafikan Tuhan yang lain. Jadi tidak boleh kemudian ada orang Islam sudah mengucapkan Lailahaillallah dia masih mengakui ada tuhan lain selain Allah,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Amalan Bulan Syawal yang Belum Banyak Diketahui

Kalau sampai ada orang yang mengakui ada Tuhan selain Allah SWT, maka orang tersebut bermasalah syahadatnya. Parahnya, Muslim ini bisa dianggap keluar dari Agama Islam karena tandanya sudah menyekutukan Allah SWT.

“Cara mendekat kepada Allah diikat dengan kalimat ‘wa asyhadu anna muhammadar rasulullah’. Kalimat ini mendekatkan kita kepada Allah SWT, dituntun oleh Nabi Muhammad,” lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Namun, di sini Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan kalau tetap ada hukum negara yang perlu dipatuhi oleh masyarakat Indonesia. Meskipun tidak mengakui adanya Tuhan selain Allah SWT, umat Islam tetap harus tetap toleransi terhadap umat beragama lain.

Baca Juga: Makna 'Kembali ke Fitrah' yang Sesungguhnya Menurut Ustadz Adi Hidayat

Dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat kalau dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2, tertulis bahwa:

  1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa;
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Tampilkan Semua Halaman