Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat tidak hanya di Indonesia, melainkan juga dunia, merayakan Hari Buruh Internasional yang bertujuan sebagai bentuk penghargaan kerja keras para buruh dalam keseharian masyarakat luas.
Yang menarik, narasi buruh dalam Hari Buruh Internasional setiap tahunnya selalu sama, yakni meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Sudah sejak lama para buruh berusaha untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Memangnya, bagaimana sebenarnya kesejahteraan buruh di Indonesia? Apakah masih kurang baik sehingga masih dirasa perlu peningkatan? Berikut penjelasannya merangkum jurnal dari Universitas Negeri Yogyakarta dan beberapa sumber lain pada Jumat (28/4/2023).
Baca Juga: Tanggal 1 Mei Peringatan Hari Buruh Internasional, Simak Sejarahnya
Kesejahteraan Buruh di Indonesia
Polemik kesejahteraan buruh masih banyak diperdebatkan oleh banyak pihak dan bisa dikatakan cukup kompleks. Di satu sisi, pemerintah mengaku kalau mereka selalu mengusahakan yang terbaik agar bisa meningkatkan kesejahteraan buruh.
Namun, di sisi lain, bukti bahwa para buruh mengeluhkan hal serupa tiap tahunnya merupakan bukti masih ada yang salah dalam sistem kerja di Indonesia. Lebih buruk, dari sisi pengusaha dan investor, agak sulit nampaknya untuk mengubah sistem yang ada karena mereka berpotensi kehilangan keuntungan.
Jika berbicara gaji sebagai indikator kesejahteraan, buruh memperoleh sekitar Rp3 juta per bulan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Meskipun terlihat wajar, nyatanya jumlah tersebut belum tentu bisa memenuhi kebutuhan keseharian buruh.
Baca Juga: Said Iqbal Dukung Ganjar, Loyalis Anies: Buruh Hanya Dimanfaatkan!
Ini disebabkan dengan harga kebutuhan yang selalu meningkat setiap tahunnya. Kenaikan upah buruh per tahun tidak begitu terasa manfaatnya karena mereka juga tidak selalu mampu menghidupi buruh dan keluarga jika ada.
Lebih dari itu, indikator kesejahteraan buruh juga bisa dilihat dari lingkungan kerja mereka. Banyak dari buruh yang harus bekerja lebih dari 8 jam per hari. Dengan bayaran minim, tentunya hal ini tidak sebanding dengan apa yang mereka lakukan keseharian.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024