Menu


AKBP Achiruddin Hasibuan Miliki Gudang BBM Ilegal, Kapolri Didesak untuk Bertindak Tegas

AKBP Achiruddin Hasibuan Miliki Gudang BBM Ilegal, Kapolri Didesak untuk Bertindak Tegas

Kredit Foto: Instagram/Peeds Media

Konten Jatim, Jakarta -

Penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, tidak hanya berimbas kepada karier orang tuanya, AKBP Achiruddin Hasibuan. Tetapi juga menguak bisnis dilakoni perwira menengah (pamen) Polri itu.

Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar mendapat informasi bahwa di rumah mantan Kabagbinops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) itu terdapat gudang solar.

Baca Juga: Melihat Realita, Pengamat Ragu Harta Kekayaan tak Wajar AKBP Achiruddin Hasibuan Diusut Tuntas

Disinyalir gudang itu bagian dari bisnis yang dilakoni AKBP Achiruddin Hasibuan dan diduga bisnis itu ilegal.

Untuk itu, Yulian Gunhar mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam mafia BBM.

"Kapolri harus bertindak tegas terhadap oknum aparat yang turut bermain dalam jaringan BBM ilegal," ujar Yulian Gunhar, mengutip fajar.co.id, Jumat (28/4/2023).  

"Hal itu, karena aparat memiliki tugas sebagai penjaga dan pengawas BBM subsidi yang disalurkan untuk rakyat," tambahnya.

Politisi PDIP itu berpendapat, penemuan gudang solar di kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni di Kota Medan, bisa menjadi pintu masuk untuk memberantas jaringan mafia BBM.

"Kasus gudang solar ilegal milik AKBP Achirudin Hasibuan bisa jadi hanya puncak gunung es dari praktik mafia BBM ilegal yang juga melibatkan aparat di banyak daerah," katanya.

Gunhar mendesak Kapolri memberikan hukuman berat kepada oknum aparat yang terlibat dalam praktik mafia BBM ilegal. Karena, itu bagian dari kejahatan besar.

"Karena mereka telah melakukan dua kejahatan sekaligus. Yaitu pertama, pencurian BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah kepada rakyat. Kedua, mereka menjualnya kepada pihak perusahaan,” tambahnya.

AKBP Achiruddin terbukti melakukan pembiaran kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Peristiwa penganiayaan itu sebenarnya terjadi pada 22 Desember 2022.

Korban juga telah melapor ke Polrestabes Medan. Namun, baru dua hari ini kasus tersebut mendapat perhatian setelah video penganiayaan viral di media sosial.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.