Menu


Melihat Realita, Pengamat Ragu Harta Kekayaan tak Wajar AKBP Achiruddin Hasibuan Diusut Tuntas

Melihat Realita, Pengamat Ragu Harta Kekayaan tak Wajar AKBP Achiruddin Hasibuan Diusut Tuntas

Kredit Foto: Instagram/Bogor Raya TV



Hal ini juga ditambah dengan tidak adanya sanksi bagi mereka yang tidak menyampaikan LHKPN maupun mereka yang menyampaikan secara tidak benar. Sebab, secara undang-undang tidak ada ketentuan sanksi jika ASN hingga pejabat negara tidak melaporkan harta kekayaannya di dalam LHKPN.

Karena itu, Bambang tidak heran jika kemudian banyak kasus gaya hidup pejabat maupun anggota Polri yang bermunculan tidak sesuai dengan LHKPN. "Makanya kalau muncul kasus-kasus menyangkut perbedaan yang sangat mencolok antara harta sebenarnya dengan yang dilaporkan itu menjadi hal yang biasa-biasa saja. Karena nyaris tak ada sanksi bagi yang melanggar," ujar Bambang.

Baca Juga: Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan Terkuak: Pernah Aniaya Orang Tua, Kini Biarkan Anak Sendiri Hajar Mahasiswa

Sebelumnya, gaya hidup mewah Achiruddin disorot usai viralnya kasus penganiayaan putranya. Dari penelusuran situs e-LHKPN, Achiruddin terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 2021. Saat itu dia menjabat sebagai kanit 1 subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dalam LHKPN yang Achiruddin laporkan pada 24 Maret 2021, dia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 467.548.644. Menurut laporan itu, dia hanya mempunyai dua aset, yakni tanah seluas 556 meter persegi di Kota Medan senilai Rp 46.330.000. Kemudian, Achiruddin juga punya mobil Toyota Fortuner senilai Rp 370 juta. Selain itu, Achiruddin memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644. Dia tercatat tak mempunyai utang.

Di samping itu, Achiruddin sebelumnya telah melaporkan kekayaannya pada 2011 atau sempat tak melapor selama 10 tahun. Berdasarkan situs e-LHKPN, saat itu dia masih menjabat sebagai kepala Satuan Narkoba Polres Binjai. Namun, jumlah kekayaannya pada 2011 sama persis dengan yang dilaporkannya saat 2021, yaitu Rp 467.548.644. Meski demikian, perincian LHKPN 2011 itu tak dapat diakses karena situs KPK menyebut data tidak bisa ditemukan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.