Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf kepada publik persoalan kasus kematian Brigadir J yang tak kunjung ada penyelesaian.
Pasalnya, ia menilai kasus pidana tersebut tak ada perkembangan dan cenderung melamban.
"Saya atas nama penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ujar Kamaruddin Simanjuntak, dilansir dari kanal Youtube tvOnenews, Minggu (18/9/2022).
Selain pada masyarakat, Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar mendiang Brigadir J.
Sebab, diketahui ayah dari Yosua juga menyatakan kesedihannya dengan penyelesaian kasus yang juga tak akan mengembalikan anaknya.
"Kemudian, saya juga memohon maaf sama keluarga, karena Pak Samuel sebagai orangtua daripada almarhum sudah menyatakan 'sudah selesai lah, anak saya tidak bisa kembali'," sambungnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO