Menu


Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf Kepada Publik Soal Kasus Kematian Brigadir J yang Tak Kunjung Selesai, Ingin Pamit?

Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf Kepada Publik Soal Kasus Kematian Brigadir J  yang Tak Kunjung Selesai, Ingin Pamit?

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Konten Jatim, Jakarta -

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf kepada publik persoalan kasus kematian Brigadir J yang tak kunjung ada penyelesaian.

Pasalnya, ia menilai kasus pidana tersebut tak ada perkembangan dan cenderung melamban.

"Saya atas nama penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ujar Kamaruddin Simanjuntak, dilansir dari kanal Youtube tvOnenews, Minggu (18/9/2022).

Selain pada masyarakat, Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar mendiang Brigadir J.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Faktor Inilah yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Berani Blak-blakan Bongkar Borok Polri

Sebab, diketahui ayah dari Yosua juga menyatakan kesedihannya dengan penyelesaian kasus yang juga tak akan mengembalikan anaknya.

"Kemudian, saya juga memohon maaf sama keluarga, karena Pak Samuel sebagai orangtua daripada almarhum sudah menyatakan 'sudah selesai lah, anak saya tidak bisa kembali'," sambungnya.

Hal itu bermula ketika kepergian Kamaruddin Simanjuntak ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi.

"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berucap 'sudah cukup lah, kamu udah capek pak, kami mendengarnya aja capek, demikian masyarakat, kami mengikutinya aja capek, apalagi bapak yang melakukan katanya'," ujar pengacara Yosua.

Kendati demikian, Kamaruddin sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak pantang menyerah dalam menyelesaikan perkara kasus tersebut.

Menurutnya, pihak kepolisian yang tidak ada pergerakan membuat ayah dari Brigadir J akhirnya lelah dalam penyelesaian perkara kasus.

Namun, ibu dari Yosua, Rosti Simanjuntak, beserta adik-adiknya masih bersemangat untuk mempertahankan perkara kasus.

"Tetapi kami mau mengatakan, tidak mungkin kami bisa bertepuk sebelah tangan, kita harus saling bahu membahu," pungkasnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Firasat, Rupanya Ini Alasan Kamaruddin Simanjuntak Bela Yosua

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO