Bak kesinambungan, Achiruddin juga pernah tersandung kasus tindak kekerasan, serupa yang dilakukan sang buah hati. Sang ayah ini diduga menganiaya juru parkir di wilayah Jambak, Medan, Sumatera Utara, 7 Mei 2017 silam.
Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan putranya kali ini, Achiruddin dinyatakan bersalah dan dianggap telah melanggar kode etik membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal. Ia juga dicopot dari jabatannya dan diberi sanksi penempatan khusus.
Sebelumnya, Aditya Hasibuan dikabarkan menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral, pada 21 Desember 2022 silam. Kasus ini kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak Aditya berada di atas tubuh Ken dan membenturkan kepala Ken berkali-kali.
Achiruddin yang tampak berada di TKP justru hanya diam dan tak menghentikan aksi keji putranya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan