Menu


Bagaimana Hukum Mencari Hari Baik Pernikahan dalam Pandangan Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Mencari Hari Baik Pernikahan dalam Pandangan Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Twitter/Buya Yahya

Konten Jatim, Jakarta -

Menikah adalah salah satu sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan menjalankan pernikahan, seorang Muslim diharapkan dapat meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, serta dapat membentuk keluarga yang mendekatkan diri pada Allah SWT.

Anjuran untuk menikah juga tertera dalam hadist. Dari Abdullah bin Mas'ud RA, Rasulullah SAW bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وجاءٌ

Artinya: "Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya". (HR Bukhari & Muslim)

Baca Juga: Apa Saja Hal yang Mendukung Taubat dalam Islam?

Akan tetapi, dalam tradisi masyarakat kerap kali dijumpai orang yang mencari hari baik untuk melangsungkan pernikahan mereka. Lantas, apakah mencari hari baik untuk menikah diperbolehkan menurut pandangan Islam?

Pendakwah Buya Yahya menyebut bahwa mencari hari baik bukanlah sesuatu yang salah. Apabila diyakini, itulah yang menjadi salah.

Sebagai contoh, calon pasangan pengantin tidak memilih Rabu Legi karena khawatir tamu yang datang sedikit. Alasan seperti itu diperbolehkan.

Lain halnya apabila mereka tidak memilih Rabu Legi sebagai hari pernikahan karena punya keyakinan bahwa hari tersebut membawa kesialan, ini yang dilarang keras dalam Islam.

"Memilih hari itu bukan sesuatu yang salah, tapi kalau menjadi diyakini itu salah," ujar Buya Yahya dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Konten Jatim pada Kamis (27/4/2023).

"Misalnya, jangan Rabu Legi, lagi pas pasaran, jadi orang susah dateng, misalnya begitu. Kalau alasannya begitu ya sah-sah saja, tapi jangan diyakini Rabu Legi adalah hari naas dalam sebuah pernikahan," sambungnya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam semua hari itu baik, terlebih lagi pernikahan adalah sesuatu yang baik, maka sebaiknya disegerakan.

"Semua hari adalah baik, nggak ada bulan sengsara, bulan naas, bulan bencana gak ada," paparnya.

Baca Juga: Mana Lebih Utama, Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Dahulu? Buya Yahya Bilang Begini

"Jadi misalnya kalau harus misalnya 'Senin Kliwon saja deh', ya sudah ngambil Senin Kliwon tapi alasannya adalah apa, karena Senin Kliwon adalah hari yang orang pada kosong. Jadi bukan dikembalikan kepada itung-itungan para dukun itu," tambahnya.