Menu


Prajurit TNI Ini Tendang Pemotor Ibu-Anak, Begini Kronologinya

Prajurit TNI Ini Tendang Pemotor Ibu-Anak, Begini Kronologinya

Kredit Foto: Istimewa

Diperbarui, Praka ANG kini telah ditangkap Pusat Polisi Militer (Puspom) sebagai buntut aksi tendang motor di Jatiwarna, Bekasi itu. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut, ANG ditangkap beberapa jam usai kejadian.

“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Julius dalam keterangannya, Selasa, 25 April.

Baca Juga: Upaya Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Berujung 5 Prajurit TNI Gugur, Korban Terakhir Pratu F

Diketahui, pihak TNI AU, khususnya Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 pasgat turut memohon maaf dan mendatangi kediaman Sri Dewi pada Rabu siang. 

Komandan Denhanud 471 Pasgat Letkol Pasgat Bagus Ajar Pamungkas memohon maaf secara langsung di kediaman kawasan Pondok Rangon, Bekasi itu. Menurut Marsma Gilang Buldansyah, Sri Dewi dan keluarga telah memaafkan perbuatan Praka ANG.

Baca Juga: Masih Keliling Sana-Sini, Kali Ini Prabowo Temui Mantan Seniornya di TNI

Di sisi lain, TNI AU tetap melakukan tindakan tegas berupa sanksi disiplin. "Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Gilang dalam keterangannya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman