Komentar bernada ancaman pembunuhan yang dilontarkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial (medsos) terhadap warga Muhammadiyah berbuntut panjang.
Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak aparat penegak hukum memproses ancaman tersebut.
Baca Juga: Peneliti BRIN Disidang Etik karena Ancam Warga Muhammadiyah, Noval Assegaf: Pantas untuk Dipecat
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution mengatakan, pihaknya mengutuk keras pernyataan peneliti BRIN yang sempat viral di medsos tersebut. Pernyataan itu dinilai barbar, berakal pendek, defisit moral, dan melampaui keadaban seorang peneliti.
”Kalau benar dia (Andi) sebagai seorang peneliti, tentu dia tahu dan sadar akan falsafah bangsa, konstitusi bangsa, dan sejarah bangsanya sendiri,” kata Maneger, mengutip fajar.co.id, Rabu (26/4/2023).
Andi melontarkan komentar ancaman tersebut pada unggahan rekan sejawatnya di BRIN, Thomas Djamaluddin, di Facebook terkait penetapan Idul Fitri 1444 H.
Ia sempat menulis komentar ”perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?” Dia juga menulis, ”Sini saya bunuh kalian satu-satu.”
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024