Menu


Buntut Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah: Dilaporkan ke Bareskrim hingga Disidang Etik

Buntut Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah: Dilaporkan ke Bareskrim hingga Disidang Etik

Kredit Foto: Fajar.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, lewat media sosial, Andi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah karena berbeda pandangan terkait penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah dengan pemerintah.

Baca Juga: Ibu Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Ternyata Warga Muhammadiyah

Andi memang sudah menyampaikan permintaan maafnya. Namun, ia tetap dilaporkan ke Bareskrim Polri. Bahkan dia juga akan disidang etik oleh BRIN.

Simak buntut panjang peneliti BRIN ancam warga Muhammadiyah berikut ini.

1. Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Geruduk BRIN

Gara-gara komentar ancaman Andi Pangerang pada warga Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta sempat mengancam akan menggeruduk kantor BRIN. IMM memberikan tenggat waktu 3 hari untuk polisi segera menahan Andi Pangerang. 

"Kami di sini mencoba memberikan waktu pada aparat kepolisian meminta 3x24 jam agar Saudara AP Hasanuddin dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya," kata Ketum IMM Ari Aprian Harahap, mengutip Suara.com, Rabu (26/4/2023).

Pihak IMM minta polisi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka. Mereka menilai pernyataan Andi itu telah memancing amarah banyak warga Muhammadiyah.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.