Kasus pengancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh salah satu peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin berujung dengan munculnya fakta baru. Di media sosial, secara terang-terangan Andi Pangerang mengancam membunuh warga Muhammadiyah karena beda penentuan Idul Fitri.
Ia memenuhi panggilan polisi di Polres Jombang pada Selasa 25 April 2023 buntut unggahannya di media sosial. Ia datang sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Gegara Ancaman ‘Bunuh Muhammadiyah’ Andi Pangerang, Kepala BRIN Minta Maaf
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKB Aldo Febrianto mengatakan, saat pemeriksaan itulah terungkap bahwa, ibu kandung dari Andi Pangerang ternyata juga seorang warga Muhammadiyah.
"Ibunya juga seorang Muhammadiyah ternyata, tadi dia (Andi) sempat dimarahin ibunya juga," kata Aldo, mengutip Suara.com, Rabu (26/4/2023).
Saat diperiksa, kata Aldo, Andi bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf. Sementara terkait pemeriksaan itu, status Andi masih sebagai saksi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO