Kasus pengancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh salah satu peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin berujung dengan munculnya fakta baru. Di media sosial, secara terang-terangan Andi Pangerang mengancam membunuh warga Muhammadiyah karena beda penentuan Idul Fitri.
Ia memenuhi panggilan polisi di Polres Jombang pada Selasa 25 April 2023 buntut unggahannya di media sosial. Ia datang sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Gegara Ancaman ‘Bunuh Muhammadiyah’ Andi Pangerang, Kepala BRIN Minta Maaf
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKB Aldo Febrianto mengatakan, saat pemeriksaan itulah terungkap bahwa, ibu kandung dari Andi Pangerang ternyata juga seorang warga Muhammadiyah.
"Ibunya juga seorang Muhammadiyah ternyata, tadi dia (Andi) sempat dimarahin ibunya juga," kata Aldo, mengutip Suara.com, Rabu (26/4/2023).
Saat diperiksa, kata Aldo, Andi bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf. Sementara terkait pemeriksaan itu, status Andi masih sebagai saksi.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Beberapa pengurus Muhammadiyah di daerah juga melapokan Andi ke polisi, termasuk ke Polres Jombang, di mana Andi berdomisili. Pelaporan itu terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan